Pasteurisasi

Pasteurisasi adalah proses fisik berdasarkan perlakuan panas pada makanan cair dan padat, mengontrol suhu dan waktu untuk mengurangi beban mikroba secara signifikan. Teknologi ini menghilangkan mikroba penyebab pembusukan makanan dan masalah keamanan makanan.

Tujuan utama pasteurisasi adalah untuk secara signifikan mengurangi jumlah mikroorganisme yang ada dalam produk. Tidak seperti sterilisasi, mikroorganisme dan bakteri tidak dapat dihilangkan seluruhnya.

Pasteurisasi

Apa Itu Pasteurisasi?

Pasteurisasi adalah proses sedikit memanaskan makanan (seperti jus dan produk susu) untuk membunuh bakteri berbahaya, salmonella, dan agen penyebab penyakit lainnya. Oleh karena itu, produk ini aman untuk dikonsumsi.

Makanan yang tidak dipasteurisasi seperti susu mentah mungkin juga aman untuk dimakan, tetapi biasanya aman untuk jangka waktu yang lebih singkat daripada produk yang dipasteurisasi.

Pasteurisasi telah merevolusi keamanan pangan di industri susu. Sejak 1973, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mewajibkan pasteurisasi susu untuk semua penjualan susu antar negara bagian. Hampir semua produk susu yang tersedia di toko saat ini dipasteurisasi.

Bagaimana Pasteurisasi Dilakukan?

Pada tahun 1864, ahli kimia Prancis Louis Pasteur melakukan serangkaian percobaan yang mendemonstrasikan efek antibakteri dari memanaskan anggur.

Dengan memanaskan sebentar anggur segar hingga sekitar 60 °C (140 °F), Pasteurisasi mampu membunuh bakteri patogen apa pun yang mungkin ada di dalam cairan. Ini juga menonaktifkan beberapa enzim yang menyebabkan pembusukan dini.

Sebelum Pasteurisasi, sejarah penuh dengan contoh memaparkan anggur ke suhu tinggi, terutama sebagai cara untuk memperpanjang umur simpannya. Artefak Cina dari abad ke-12 dan artefak Jepang dari abad ke-15 hingga ke-17 berisi bukti terdokumentasi dari metode ini.

Bagaimana Cara Kerja Pasteurisasi?

Ahli kimia Jerman Franz von Soxhert mengusulkan pasteurisasi susu pada tahun 1886, sementara Louis Pasteur sendiri bereksperimen dengan anggur. Pada tahun 1912, pejabat kesehatan masyarakat AS Milton Rosenau menetapkan standar untuk pasteurisasi adalah 20 menit.

 

Waktu dan suhu pasteurisasi akan bervariasi tergantung pada komposisi kimia makanan yang dipasteurisasi, tetapi pasteurisasi jarang membutuhkan pemanasan produk di atas 100°C, bahkan selama 2-5 detik.Susu harus dipanaskan hingga 135°C.

Panas tinggi dalam waktu singkat ini cukup untuk membunuh hampir semua spora bakteri yang hidup dalam produk susu. Produk susu yang telah menjalani perlakuan panas sangat tinggi disebut “ultra-pasteurisasi”. Hal ini termasuk banyak merek susu organik.

Apa Keuntungan Dari Pasteurisasi?

Pasteurisasi cair memiliki banyak keuntungan. Juga ini:

  1. Membunuh bakteri berbahaya seperti Listeria, Salmonella, Listeria, Staphylococcus aureus, Yersinia, Campylobacter, E. coli O157:H7.
  2. Pencegahan penyakit seperti demam berdarah, tuberkulosis, brucellosis, difteri.
  3. Agar memiliki umur simpan yang lebih lama daripada susu yang tidak dipasteurisasi.
  4. Penghapusan senyawa bau yang mudah menguap dari beberapa makanan. Perhatikan bahwa ini belum tentu merupakan keuntungan. Banyak dari aroma ini dapat memuaskan konsumen.
  5. Untuk menghilangkan cairan lebih cepat daripada metode lain, memungkinkan kontrol penyakit yang lebih total.

Perbedaan Antara Pasteurisasi dan Sterilisasi

Pasteurisasi sering disamakan dengan sterilisasi. Kedua metode tersebut digunakan untuk memberikan panas pada makanan dalam wadah kedap udara untuk membunuh mikroorganisme.

Perbedaan utamanya adalah bahwa sterilisasi mencoba menghilangkan semua bentuk kehidupan dari makanan, sedangkan pasteurisasi sangat mengurangi, tetapi tidak sepenuhnya menghilangkan beban mikroba. Masa pakai produk akhir dan suhu yang digunakan dalam proses juga berbeda.

Penutup

Demikian informasi yang telah anda simak mengenai pasteurisasi. Semoga adanya artikel ini bisa bermanfaat untuk anda, terutama jika anda baru mengenal apa itu pasteurisasi.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *